Perpres Kendaraan Listrik, Mitsubishi Masih Tunggu Insentif Istimewa
100kpj – Gambaran peta perjalanan kendaraan listrik di Indonesia sudah tertuang di Peraturan Presiden No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Dalam Perpres tersebut berisikan 37 pasal. Di Pasal 17 Ayat 3 tertulis, perusahaan yang mendapatkan isentif non fiskal atau fiskal adalah mereka yang sebelumnya membantu pemerintah untuk proses studi kendaraan ramah lingkungan.
Salah satu merek mobil yang telah membantu adalah Mitsubishi. Merek mobil berlogo Tiga Berlian itu mengibahkan delapan unit Outlander PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle), dua unit mobil listrik murni bernama i-MiEV dan empat unit quick charger.
Lantas apakah isentif tersebut sudah dirasakan?
Head of Sales and Marketing Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, Imam Choeru Cahya mengatakan, sampai saat ini belum ada efek positifnya dari Perpres tersebut, karena juklak atau pelaksanaan tugasnya belum ada.
“Turunan juklaknya seperti apa, belum ada petunjuk pelaksannya. Saya juga sudah baca Pasal 17 Ayat 3 tercermin seperti itu, cuma besaran isentif non fiskal dan fiskalnya apa saya belum mengerti. sampai saat ini belum ada pembicaraan dari pemerintah soal itu,” ujarnya di Riau.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Outlander PHEV yang saat ini dibanderol Rp1,289 miliar pun belum ada putusan penurunan harga. Karena Perpres tersebut tidak mengatur mobil yang mengkombinasikan mesin bahan bakar dengan motor listrik.
“Kami sedang tunggu dari juklak itu, saya dengar makan waktu juga untuk aturan turunannya itu. Kita tunggu saja detilnya. Jadi sampai tahun ini harga Outlander PHEV tidak berubah, dengan status impor,” tutunya.
Pasal 17
(1) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan insentif untuk mempercepat program KBL Berbasis Baterai untuk transportasi jalan.
(2) Isentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa insentif fiscal dan isentif nonfiskal.
(3) Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kepada:
a. Perushaan industri, perguruan tinggi, dan/atau lembaga penelitian dan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (1) yang melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi serta vokasi industry KBL Berbasis Baterai.
b. perusahaan industri yang mengutamakan penggunaan protipe dan/atau komponen yang bersumbar dari perusahaan industri dan/atau lembaga penelitian dan pengembangan dan inovasi teknologi serta vokasi industri KBL Berbasis Baterai dalam negeri.
c. perusahaan industri yang memenuhi TKDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan yang melakukan produksi KBL Berbasis Baterai dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.
d. perusahaan industri komponen KBL Berbasis Baterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.
e. perusahaan industri KBL Berbasis Baterai Bermerek Nasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 14.
f. perusahaan yang menyesiakan penyewaan Baterai (battery swap) sepeda Motor Listrik.
g. perusahaan industri yang melakukan percepatan produksi serta penyiapan sarana dan prasarana untuk penggunaan KBL Berbasis Baterai.
h. perusahaan yang melakukan pengelolaan limbah Baterai.
i. perusahaan yang menyediakan SPKLU dan/atau instansi atau hunian yang menggunakan instalasi listrik privat untuk melakukan pengisian listrik KBL Berbasis Baterai.
j. perusahaan angkutan umum yang menggunakan KBL Berbasis Baterai; dan
k. orang perseorangan yang menggunakan KBL Berbasis Baterai.

Bocoran Mobil Baru Toyota di 2025 Ada Hybrid, EV dan Gazoo Racing

Gebrakan Neta di Tahun Depan demi Mendongkrak Penjualan di Indonesia

Toyota, Honda, dan Hyundai Buka Suara Soal Insentif Mobil Hybrid

Lebih Mahal Rp18 Jutaan Ini Ubahan Hyundai Kona Electric N Line

Liburan Pakai Kijang Innova Zenix Hybrid Kasta Tertinggi, Senyaman Apa?

Test Drive All New Hyundai Santa Fe Hybrid, Siap Disegani Orang di Jalan

Beli Mobil Listrik Wuling Menjelang Akhir Tahun Gak ada Ruginya, Kok Bisa?

BYD Catatkan 1.400 SPK Selama 10 Hari, Ini Model Terlarisnya

Lantaran Bentuknya Unik, Pengguna Mobil Listrik Ini Jadi Perhatian di Jalan

Ribuan Orang RI Menunggu All New Santa Fe Sampai ke Rumah

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
