Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Gak Nyangka, Cuma Segini Pajak Tahunan Mobil Listrik Neta V

Charging station Neta V

100kpj – Neta V merupakan mobil listrik pertama yang dijual oleh PT Neta Auto Indonesia. Adanya insentif yang diberikan pemerintah, membuat pajak tahunan mobil listrik tidak semahal mobil bermesin bahan bakar.

Seperti halnya Neta V, meski ditahap awal mobil listrik itu masih berstatus impor utuh dari China, namun produk besutan Hozon Auto itu tetap mendapatkan keringanan dalam urusan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

STNK Neta V, pajak tahunan

Menurut informasi yang 100kpj lihat di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Neta V, total pengeluaran pemilik mobil listrik itu saat bayar pajak tahunan setara motor matik 150cc tanpa pajak progresif.

Di dalam STNK tertulis BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan PKB dikosongkan alias nol, lalu SWDKLLJ (Sumbawangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) Rp143 ribu, biaya administrasi STNK Rp200 ribu, biaya adiministrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) Rp100 ribu, total hanya Rp443 ribu.

Soal harga mobil listrik Neta V dibanderol Rp379 juta on the road Jakarta, hanya ada satu varian yang hadir dalam 6 pilihan warna, yaitu moonlight green, midnight gray, cyan, white strom, sky blue dan sakura pink. 

Mobil listrik bergaya crossover tersebut memiliki panjang 4.070 mm, lebar 1.690 mm, tinggi 1.540 mm, dengan jarak poros roda depan ke belakang 2.420 mm, dan ground clearance 130 mm.

Berita Terkait
hitlog-analytic