Sales Mobil Honda Brio yang Tabrak Pengunjung di Dalam Mall Jadi Tersangka
100kpj – Mukti Wibowo, seorang sales mobil ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak pengunjung di Mall Paragon Semarang, Sabtu 4 November 2023. Insiden ini pun sempat menjadi viral di media sosial, di mana mobil Honda Brio yang dikemudikannya "mengamuk".
Saat itu mall dalam kondisi cukup ramai, karena adanya pameran juga. Diketahui, mobil tersebut memang sedang dipamerkan di dalam mall. Honda Brio berwarna kuning itu mendadak tergelincir dan baru berhenti setelah menabrak eskalator hingga mengalami kerusakan di bagian pintu pengemudi.
Brio tipe manual itu juga menabrak beberapa pengunjung dan toko. Hingga akhirnya, Polisi menetapkan Mukti Wibowo sebagai tersangka. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKPB Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan, pria berusia 33 tahun itu jadi tersangka karena kelalaian dalam bekerja.
Tersangka dijerat Pasal 360 ayat 2 KUHPidana karena menyebabkan orang luka sehingga korban sakit sementara atau tidak dapat menjalankan jabatannya atau pekerjaannya sementara.
"Ancaman pidana sembilan bulan. Jadi tidak dilakukan penahanan," ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, dikutip Jumat, 10 November 2023.
Kronologi Brio 'Ngamuk' di Mall
Donny Sardo menjelaskan, kejadian itu terjadi ketika Mal akan tutup yakni pukul 21.45 WIB. Peristiwa berawal ketika tersangka hendak memanaskan mobil pameran, tak disadari jika mobil tidak dalam kondisi gigi netral.
Alhasil, mobil itu malah melaju kencang. Tersangka yang tak dapat mengemudikan mobil kemudian panik. Bukannya menginjak rem, tersangka malah menancapkan gas hingga menabrak sejumlah pengunjung dan fasilitas Mal.
“Sejumlah korban sedang mengantre kemudian ditabrak. Laju mobil tidak dapat dihentikan kemudian menabrak eskalator. Dari pemeriksaan, pelaku tidak memiliki kemampuan menyetir dan sertifikat mengemudi, lalu tidak punya SIM,” papar Donny.
“Pelaku memang belum mengikuti kursus dan kelalaian sehingga fatal kejadian saat ramai. Berdasarkan aturan, memanaskan mobil harusnya saat Mal sedang tutup tidak ada masyarakat pada saat itu,” lanjutnya.
Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, tersangka mengakui lalai dan tidak bisa mengemudi mobil manual. Dirinya juga mengaku peristiwa itu terjadi setelah ia ditinggal sendirian oleh timnya.
“Saya sendiri, tapi ada enam orang termasuk saya. Saat itu tidak ada supervisor tidak ada di tempat hanya nge-share jadwal aja tidak ada pengawasan terus lagi pas jadwal saya. Semua tahu saya tidak bisa menyetir tapi saya ditinggalkan,” imbuhnya.