Intip Isi Garasi Anwar Usman yang Dicopot dari Ketua MK, Koleksi Mobil dan Motor Tua
100kpj – Anwar Usman resmi diberhentikan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik terhadap perilaku hakim konstitusi. Anwar pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK atau Mahkamah Konstitusi.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa 7 November 2023.
Jimly mengatakan bahwa Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
Putusan MKMK terhadap Anwar Usman itu terkait laporan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Sejumlah pihak selaku pelapor antara lain praktisi hukum Denny Indrayana, Perhimpunan Pemuda Madani, LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, dan LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan hingga beberapa guru besar dan pengajar hukum.
Terlepas dari posisinya yang diberhentikan dari Ketua MK, ada yang menarik dari isi garasi milik Anwar Usman. Berdasarkan data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Dikutip 100KPJ dari LHKPN, harta kekayaan Anwar Usman mencapai Rp33.492.312.061 atau Rp33 miliar. Jumlah harta tersebut dilaporkan Anwar Usman pada 31 Desember 2022.