Bea Cukai Lelang 48 Unit Mobil KIA dengan Harga Mulai Rp83 Jutaan, Cek Syarat Ikutinya
100kpj – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai melelang 48 unit mobil KIA yang merupakan barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD). Ada dua model mobil KIA yang akan dilelang nantinya, yakni Kia Sorento dan Kia Optima.
Seperti dilansir 100KPJ dari situs lelang.go.id, Selasa 31 Oktober 2023, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melelang 21 unit mobil Kia Sorento A/T DOHC 16V tahun 2013.
Lalu ada 14 unit mobil Kia Sorento A/T CRDi 16V tahun 2013, dan 13 unit mobil Kia Optima DOHC 16V A/T tahun 2013. Perihal harga, Kia Sorento DOHC dilelang dengan nilai limit Rp83.898.000 dan uang jaminan Rp35 juta.
Sedangkan untuk Kia Sorento CRDi memiliki nilai limit Rp98.118.000 dan uang jaminan Rp40 juta. Terakhir untuk Kia Optima dilelang dengan nilai limit Rp124.016.000 dan uang jaminan Rp50 juta.
Jika meniliki pada foto-foto yang dilampirkan, Kia Sorento DOHC masih cukup mulus bodinya dan hanya berdebu saja karena diparkir di luar ruangan. Sementara, bagian kabinnya terihat masih tertutup plastik di beberapa bagian layaknya mobil baru.