Guru Besar ITB Ungkap Cara Menekan Polusi di Jakarta Akibat Kendaraan Bermotor
100kpj – Polusi udara di Jakarta sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Kendaraan bermotor bermesin bahan bakar menjadi penyumbang salah satu biang kerok karena emisi karbon yang dihasilkan.
Berbagai cara sudah dilakukan untuk menurunkan polusi, diantaranya membuat hujan buatan, menyiram beberapa ruas jalan, hingga memberlakukan bekerja di rumah untuk mengurangi jumlah kendaraan.
Meski semua itu sudah dilakukan, berdasarkan situs indeks kualitas udara IQAir, Senin 28 Agustus 2023, kondisi udara di Jakarta masih masuk kategori tidak sehat dengan angka 160.
Menurut sudut pandang Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Puji Lestari ada beberapa solusi untuk menurunkan emisi pada sektor transportasi yang menjadi penyumbang utama polusi di Jakarta.
“Kami sudah pernah meneliti, dan mengecek efek penurunan emisinya,” ujar Puji Lestari dikutip Antaranews, Senin 28 Agustus 2023.
Pertama adalah meningkatkan standarisasi kadar emisi seperti yang sudah dilakukan dengan mengacu pada EURO4. Ada beberapa penyesuaian komponen pada saluran pembuangan, hingga di mesin, dan kuaitas bahan bakar.
“Euro4 itu terkait dengan teknologi kendaraan, dan bahan bakar yang digunakan. Jadi harus support, jangan mesinnya EUOR4, tapi bahan bakarnya biasa,” tuturnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau Euro 4, yang berlaku pada 12 April 2022.
Regulasi yang mengatur standarisasi emisi gas buang tersebut sudah diimplementasikan oleh para produsen kendaraan sejak tahun lalu.
Lebih lanjut Puji menjelaskan, solusi kedua adalah memberikan stimulus untuk pemilik kendaraan listrik agar masyarakat tertarik untuk beralih, dan mempersiapkan infrastruktur pengisian daya baterai yang memadai.
Urutan ketiga yang menurutnya dapat mengurangi polusi Jakarta adalah penggunaan bahan bakar dari gas alam terkompresi, alias CNG untuk semua alat transportasi umum, dan komersial seperti bus, atau truk.
Sedangkan cara keempat cukup bertentangan dengan para penghobi, atau komunitas otomotif, karena menurutnya kendaraan yang sudah terlalu tua, atau melebisi usia pakai perlu dimusnakan atau scrapping system.
“Sejumlah solusi tersebut juga bisa dikombinasikan dengan langkah-langkah manajemen transportasi seperti road pricing electronic, serta penilangan jika ada pelanggaran standar emisi,” sambungnya.