Karena Buru-buru, Anak Pimpinan DPRD Sulsel Ugal-ugalan Bawa Pajero hingga Pakai Strobo
100kpj – Mobil Mitsubishi Pajero Sport milik pimpinan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Ni'matulla Erbe menjadi viral di media sosial, resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Sang anak Muh Irfan Fauzan Erbe yang kendarai mobil itu pun ditilang.
Sebelumnya viral video mobil SUV dengan pelat nomor DD 904 itu melaju pada jalan satu arah di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar pada 5 Agustus 2023. Kemudian, disaat bersamaan kondisi jalan yang sedang ramai mobil Pajero itu terus melaju dengan ugal-ugalan.
Ditambah, mobil pimpinan dewan itu melaju menggunakan strobo dan klakson yang bunyinya mirip klakson kendaraan polisi. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor pun terjatuh di tengah badan jalan hingga nyaris tertabrak mobil.
Kepala Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan bahwa mobil Pajero tersebut sudah diamanakan. Polisi menyebutkan alasan pengemudi tersebut kebut-kebutan karena buru-buru di jalan.
"Telah dilakukan identifikasi dan kendaraannya sudah diamankan dan dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas (tilang)," ujar AKBP Amin Toha dikutip 100KPJ dari Antaranews, Selasa 8 Agustus 2023.
"Pengemudi sudah memiliki SIM umurnya 20 tahun. Alasannya buru-buru. Mobilnya ditahan guna efek jera agar tidak terulang kembali," lanjutnya.
Sedangkan untuk sanksi yang diterapkan adalah Pasal 238 UU mengendarai kendaraan di jalan yang tidak sewajarnya. Kemudian pasa 287 Undang-Undangan Nomor 22 tahun 2009 tentang penggunaan Strobo yang tak seharusnya digunakan masyarakat sipil.
Untuk mobil sudah ditahan di Polrestabes Makassar untuk dulakukan sanksi tilang. Walau demikian, pengemudi tidak ditahan oleh Polisi. Soal berapa lama masa penahanan mobil operasional untuk pimpinan DPRD tersebut, kata dia ada dua cara yakni kalau sudah mengakui kesalahannya dapat melakukan pembayaran denda. Kedua mengikuti sidang mungkin waktu sampai sepekan
"Kalau platnya asli, makanya kita bisa identifikasi di Regident karena asli. Sekarang kita sudah lakukan penindakan sesuai dengan pelanggarannya. Karena siapa pun yang melakukan pelanggaran kita lakukan penindakan," ujarnya menegaskan.