Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tak Cuma Koleksi Mobil, Tersangka Korupsi Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Pesawat

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Sumber :

100kpj – Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan oleh KPK. Ternyata, Henri memiliki harta kekayaan capai Rp10 miliar.

Penyidik KPK menduga Henri menerima suap Rp88,3 miliar selama kurun 2021 hingga 2023. Penelusuran 100KPJ soal harta kekayaan Henri di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) cukup mengejutkan.

Henri terakhir kali melaporkan hartanya pada Maret 2023, hanya Rp10,97 miliar. Demikian dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat 28 Juli 2023, Henri memiliki banyak koleksi mobil hingga pesawat.

Kendaraan yang dimilikinya adalah mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 senilai Rp60 juta, Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp275 juta. Semua mobilnya diklaim hasil sendiri.

Yang menjadi sorotan adalah adanya pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp650 juta. Pesawat terbang itu tercatat hasil sendiri bukan pemberian orang lain.

Pesawat Zenith 750 STOL

Pesawat tersebut memang bisa dibeli secara perorangan. Soal spesifikasi, Zenith 750 STOL ini dibekali mesin Jabiru 3300 yang memiliki tenaga 105 daya kuda pada 2.950 rpm, kecepatan masiknya 105 mil per jam.

Bila ditotal, untuk alat transportasi dan mesin di garasi Henri itu memiliki nilai Rp 1.045.000.000. Harta bergerak lainnya yang tak dia rinci senilai Rp452.600.000.

Seperti diketahui, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar karena mengatur tender.

Ia dijadikan tersangka bersama empat orang lainnya yang mana satu orang lagi adalah Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto. Kendati demikian, Henri Alfiandi memberikan sebuah respons atas penetapan tersangka terhadap dirinya itu.

"Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya," ujar Henri saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juli 2023.

Berita Terkait
hitlog-analytic