Libur Tahun Baru Islam, Tidak Semua Mobil Bisa Lewat Puncak Bogor
100kpj – Tahun baru Islam 2023 secara global jatuh pada, Rabu 19 Juli 2023. Pemerintah telah menetapkan momen itu menjadi hari libur nasional, berdasarkan surat keputusan bersama yang ditandatangani 3 menteri.
Surat keputusan bersama nomor 624, dan nomor 2 tahun 2023, pemerintah menetapkan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, besok adalah hari libur nasional. Namun tidak ada cuti bersama dalam perayaan itu.
Baca juga: Memasuki Musim Panas, Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil
Jalur Puncak Bogor Terapkan Ganjil-genap Selama Libur Idul Adha
Memanfaatkan libur satu hari tersebut, tidak menutup kemungkinan sebagian masyarakat akan pergi berlibur bersama keluarga hingga keluar kota.
Puncak, Bogor menjadi salah satu lokasi yang kerap dikunjungi warga Ibu Kota untuk menghabiskan waktu libur tersebut. Oleh sebab itu, untuk mencegah kemacetan polisi setempat memberlakukan ganjil-genap.
Artinya tidak semua mobil dibolehkan lewat jalur Puncak, Bogor. Kendaraan pribadi yang ingin masuk kawasan tersebut di seleksi berdasarkan angka akhir di plat nomor, disesuaikan dengan tanggalnya melintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKBP Dicky Anggi Pranata mengatakan, mulai sore pukul 15.00 sampai besok 24.00 WIB, diberlakukan ganjil-genap untuk mencegah penumpukan kendaraan saat hari libur.
Bukan hanya pembatasan berdasarkan angka di plat nomor, namun petugas setempat akan memberlakukan jalan satu arah, alias one way jika volume kendaraan meningkat drastis hingga timbul macet.
“Kalau nanti macet, kita berlakukan satu arah. Tapi ini situasional,” ujar AKBP Dicky dikutip Viva.co.id, Selasa 18 Juli 2023.
Strategi yang sama saat menghadapi hari libur nasional, atau saat pandemi di tahun lalu, bahkan untuk menjaga keamanan lalu lintas menyambut Tahun Baru Islam, sejumlah personel gabungan akan diterjunkan.
“Kita siaga personel, sama seperti pengamanan weekend, ditambah penebalan dari Sabhara dan Satpol PP," tuturnya.