Pajak Progresif Kendaraan Diusulkan Dihapus, Jadi Gampang Koleksi Mobil?
100kpj – Muncul usulan pajak progresif kendaraan bermotor lebih dari satu akan dihapus. Sebab, kebijakan ini dinilai tak memiliki dampak yang signifikan terhadap pemasukan negara.
Dengan begitu, artinya masyarakat bisa bebas mengoleksi banyak kendaraan tanpa harus kena pajak progresif. Usulan penghapusan ini disampaikan oleh epala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, Irjen Firman mengatakan pengenaan pajak progresif tidak memberikan dampak apa-apa. Usulan ini juga demi atasi fenomena titip nama atas kepemilikan kendaraan.
"Untuk yang punya mobil 3,4 biar saja enggak usah diprogresif. Karena faktanya, kemarin terjadi ketika kami berbicara dengan Bu Nicke Pertamina (Dirut Pertamina) untuk menghitung subsidi ada orang yang secara, di catatan harus mendapat subsidi tapi dia punya mobil Alphard, rumahnya gubuk, ternyata titipan," ujar Firman dikutip dari siaran YouTube DPR RI, Minggu 16 Juli 2023.
Kasus titip nama kepemilikan kendaraan guna hindari pajak progresif memang cukup banyak. Menurut, Irjen Firman hal ini bakal menyulitkan jika mobil terkena ETLE atau sanksi lainnya karena datanya berbeda.
"Rumahnya gubuk, mobilnya Alphard. Ternyata ini titipan. Cuma minjam STNK untuk menghindari pajak progresif. Ini kan repot," lanjutnya.
Dampak lainnya adalah wacana pembatasan Pertalite berdasarkan cc dan NIK pemilik kendaraan bisa tersalurkan dengan tepat. Dengan data yang tepat, bisa memudahkan untuk memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan.
"Mobilnya menggunakan bahan bakar yang harus disubsidi oleh pemerintah ternyata... Ini ketidaktertiban ini dengan identifikasi tadi. Ke depan yang tidak bayar pajak, yang nomornya tidak jelas, tidak bisa nozzle-nya mengucurkan bahan bakarnya atau tidak bisa parkir barangkali," tambah Firman.