Harta Berjalan Menpora Dito Ariotedjo yang Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi BTS 4G
100kpj – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memastikan hadir untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung terkait penyidikan kasus korupsi, dan tindak pidana pencucian uang proyek BTS 4G.
Menpora Dito kabarnya akan hadir siang, pukul 13.00 WIB untuk dimintai keterangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, atas dugaan keterlibatan dirinya menerima uang dari proyek internet tersebut.
Jampidsus Febrie Adriansyah sempat mengatakan, tim penyidik akan memeriksa Dito sebagai saksi kasus BTS 4G Bakti yang merugikan negara Rp8 tirliun.
Terdakwa Irwan Hermawan sebagai komisaris PT Solitech Media Synergi sempat menyebut bahwa Menpora menerima uang sebesar Rp27 miliar.
Sebagian penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh menteri termuda di kabinet Presiden Jokowi itu, namun sayangnya politisi dari Partai Golkar tersebut belum melaporkannya ke negara.
Sehingga harta berjalan, atau koleksi kendaraannya tidak tercantum di LHKPN. Namun melihat dari media sosial pribadinya, menteri yang baru berusia 32 tahun tersebut, cukup tertarik dengan otomotif meski lebih banyak postingan soal sepeda.
Ada tiga unggahan di Instagram pribadinya yang menampilkan kendaraan roda empat. Pertama mobil convertible berwarna merah. Jika melihat desain eksteriornya, mobil dua pintu atap terbuka itu adalah Toyota MR2.