Era Mobil Listrik Dimulai, Industri Komponen Lokal Siap Gulung Tikar?
100kpj – Pemerintah terus mendorong kendaraan ramah lingkungan. Peraturan Presiden soal kendaraan listrik sudah diteken Presiden Jokowi, payung hukum tersebut sebagai landasan produsen untuk memasarkan kendaraan hybrid atau full listrik.
Bukan sekadar impor, agen pemegang merek juga dituntut agar merakit atau memproduksi kendaraan rendah emisi tersebut secara lokal. Salah satu poin penting dalam regulasi itu, tingkat komponen dalam negeri minimal 35 persen.
Masuknya era kendaraan ramah lingkungan, ternyata berdampak pada industri lokal. Terutama para penyedia komponen kendaraan bermesin bahan bakar, karena onderdil yang dibutuhkan mobil listrik lebih sedikit.
Dengan begitu, era mobil listrik diprediksi menghapus 30 persen perusahaan komponen lokal di dalam Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM). Seperti disampaikan Sekretaris Jendral GIAMM, Hadi Surjadipradja.
Hadi mengatakan, GIAMM menaungi 150 perusahaan dari industri skala besar dan kecil. “Anggota kami akan berubah, minimal sepertiga hilang. Tapi jangan khawatir, karena mobil komersial tetap membutuhkan mesin bahan bakar. Karena perkembangan baterinya masih berat, kecuali passanger,” ujarnya di Gedung Kementerian Perindustrian.