Cara Ikut Lelang Kia Rio yang Dijual Negara Rp38-40 Jutaan dalam Kondisi Baru
100kpj – Bea Cukai kembali buka pelelangan untuk mobil yang menjadi milik negara, kali ini Kia Rio buatan 2014 sebanyak 145 unit. Harga limit Kia Rio mulai Rp38,137 juta transmisi manual, sampai Rp43,024 juta, matik.
Status Kia Rio itu off the road, artinya pemenang dari lelang harus siapkan uang agar mobil tersebut memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
Baca juga: Negara Lelang Mobil Kia Rio Seharga Rp38 Juta, Pembeli Untung atau Buntung?
"Barang yang menjadi milik negara yang akan dilelang secara open bidding ini akan dilakukan open house pada 21-23 Juni, pukul 09.00-15.00 WIB," tulis status unggahan Instagram @beacukaipriok, dikutip, Jumat 23 Juni 2023.
Pelaksaan lelang secara open bidding akan dimulai, Senin 26 Juni 2023 dalam 5 sesi. Pertama pada pukul 08.30-09.30 WIB, berlanjut 10.00-11.00 WIB, 11.30-12.30 WIB, 13.00-14.00 WIB, dan terakhir pada 14.30-15.30 WIB.
Hari kedua, Selasa 27 Juni dan hanya dua sesi, dimulai pada 11.00-12.00 WIB, dan 13.30-14.30 WIB. Mobil tersebut saat ini berada di tempat penimbunan pabean PT Layanan Lancar Lintas Logistindo, Jalan Semarang Blok A-6, No.3, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Kia Rio yang akan dilelang memiliki warna merah, putih, silver, abu-abu, dan hitam. Proses lelang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Senen, Jakarta Pusat. Lalu gimana caranya?
Langkah pertama adalah buka website lelang.go.id, kemudian siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan nomor rekening saat ingin melakukan pendaftaran.
Tapi sayangnya website tersebut masih dalam proses maintenance sejak sore kemarin, sampai hari ini, maka tidak bisa di akses.
Setelah berhasil memasukkan nama sebagai peserta lelang, akann ada verifikasi lagi. Kemudian muncul pilihan barang yang akan diikuti dalam proses lelang, semisal mobil Kia Rio.
Untuk melakukan penawaran, atau ngebit harga suatu barang yang diinginkan peserta lelang yang sudah terdaftar perlu memasukkan uang jaminan terlebih dahulu. Nilainya sudah ditentukan sesuai barangnya.
Umumnya uang yang menjadi jaminan itu, sebesar 50 persen dari harga barang. Maka uang jaminan masuk untuk Kia Rio transmisi manual Rp19 juta, dan matiknya Rp21,500 juta.
Sekadar informasi, dalam proses penjualan barang milik negara tersebut Bea Cukai sebagai penjual, KPKNL penyelenggara, dan melibatkan PT Balai Lelang Artha untuk mengkoordinir proses tawar menawar saat pelelangan.

Avanza Masih Jadi Mobil Bekas Paling Diminati di Balai Lelang, Kalau Motor?

Jaminan Mobil Bekas di Caroline.id Berbuah Manis, Ini Buktinya

Chery Tiggo 5X Bisa Jadi Mobil Rakyat Sesuai Arahan Pemerintah, Siap Turun Harga

Fokus Bisnis Otomotif Ini Pencapaian MPMX Sepanjang Tahun Lalu

Mobil Listrik Rp100 Jutaan di Indonesia Punya Bos Baru

BYD Punya Mobil Listrik LCGC yang Siap Dibawa ke Indonesia, Harganya Murah

KPK Sita Mobil Ford Mustang GT Milik Andhi Pramono, Spesifikasinya Ngeri

Mobil BMW 850i Tahun 1991 Bekas Michael Jordan Bakal Dilelang, Intip Speknya

Nissan Silvia dan BMW M3 Coupe Milik Negara Dilelang, Siapkan Uang Segini

Mobil Avanza dan Motor Honda Beat Paling Laris di Balai Lelang JBA

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
