Sebanyak 145 Unit Kia Rio Dilelang Negara Mulai Rp38 Juta
100kpj - Sebanyak 145 unit Kia Rio dalam kondisi baru yang disita negara dari beberapa tahun lalu akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Pelelangan dimulai pekan depan.
"Barang yang menjadi milik negara yang akan dilelang secara open bidding ini akan dilakukan open house pada 21-23 Juni, pukul 09.00-15.00 WIB," tulis status unggahan Instagram @beacukaipriok, dikutip, Jumat 23 Juni 2023.
Pelaksaan lelang secara open bidding akan dimulai, Senin 26 Juni 2023 dalam 5 sesi. Pertama pada pukul 08.30-09.30 WIB, berlanjut 10.00-11.00 WIB, 11.30-12.30 WIB, 13.00-14.00 WIB, dan terakhir pada 14.30-15.30 WIB.
Hari kedua, Selasa 27 Juni dan hanya dua sesi, dimulai pada 11.00-12.00 WIB, dan 13.30-14.30 WIB. Mobil tersebut saat ini berada di tempat penimbunan pabean PT Layanan Lancar Lintas Logistindo, Jalan Semarang Blok A-6, No.3, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Untuk harga limit mulai Rp38,137 juta, dengan jaminan uang masuk Rp19 juta untuk transmisi manual, sampai Rp43,024 juta dengan jaminan uang masuk Rp21,500 juta untuk transmisi matik. Harga mobil tersebut dalam kondisi off the road, atau tanpa surat-surat.
Artinya pemenang lelang yang mendapatkan mobil hatchback buatan Korea Selatan itu harus mengeluarkan uang lagi untuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), agar legal di jalan raya.