Demam Klakson Bus Telolet Kembali Merebak, Ingat Ancaman Rem Blong
Bahkan, KNKT meminta agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penggunaan klakson telolet atau klakson tambahan. Penurunan udara tekan dipicu oleh dua hal, pertama adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan dan kedua adalah travel stroke kampas rem yang tidak standar.
Maka itu, ada 2 rekomendari dari KNKT. Pertama, KNKT meminta pelarangan penggunaan klakson tambahan atau klakson tambahan pada kendaraan besar di Indonesia. Sebab, saat ini banyak truk dan bus yang memakainya agar bisa mendapat suara klakson yang besar.
Seperti diketahui, klakson telolet atau tambahan itu agar bisa mengeluarkan suara kencang menggunakan tenaga angin. Di mana, anginnya berasal dari tabung angin untuk rem, dan jika ada kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan, otomatis angin untuk rem juga habis dan menyebabkan rem blong.

Bukan Mobil Modifikasi yang Juara Utama di IMX 2024, Tapi Truk Kustom Toyota

Daftar Mobil Modifikasi Terbaik di IMX 2024

Truk Listrik Mitsubishi eCanter Siap Berkeliaran di Jalan Buat Angkut Logistik

Mitsubishi Fuso eCanter Akhirnya Dijual di Indonesia

Sinyal Isuzu Jual Truk Listrik di Indonesia Bulan Depan Melalui GIIAS 2024

Mengerem Motor Ada Tekniknya Agar Terhindar dari Kecelakaan, Seperti Apa?

AHM Berangkatkan 2.559 Konsumen Mudik ke Kampung Halaman Gunakan 59 Bus, Towing 1.109 Motor Honda

Cititrans Luncurkan Bus AKAP Premium, Ini Rute dan Harganya

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
