Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar, Motor Listrik Rp28 Juta

Sri Mulyani
Sumber :

"Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar atau pengisian daya untuk KBLBB. Tetapi belum termasuk biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang besarannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic