Diskon PPN 10 Persen Bikin Masyarakat Tertarik Beli Mobil Listrik?
100kpj – Pemerintah telah resmi memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik melalui Kementerian Keuangan. Di mana, pembeli akan mendapatkan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Dengan begitu, pembeli kendaraan ramah lingkungan tersebut hanya membayar 1 persen saja dari 11 persen yang seharusnya. Sebelum skema ini diumumkan secara resmi, disebut mobil yang menerima subisidi akan menerima Rp35 juta dari pemerintah.
Apakah ini berpengaruh kepada daya beli masyarakat akan mobil listrik? Wuling sebagai salah satu pabrikan yang berhak mendapatkan insentif lewat Air ev, yakin insentif ini bisa memberikan dampak positif.
"Yang jelas ada dampaknya, ya. PPN dari 11 ke 1 persen kan berarti sebenarnya ada value yang menarik konsumen untuk beralih ke mobil listrik," ujar Direktur Pemasaran Wuling Motors Indonesia, Dian Asmahani.
"Intinya, akan menambah minat iya, tapi soal berapa peningkatan penjualannya, kita lihat nanti," tambahnya saat ditemui di Senayan, belum lama ini.
Wuling Air ev sendiri memang memenuhi syarat mendapatkan insentif karena memenuhi syarat kandungan lokal minimal 40 persen. Saat ini Wuling Air ev dijual mulai Rp 243-315 jutaan dengan status on the road Jakarta.
"Kita sebenarnya serahkan ke pemerintah sih, kita yakin pemerintah ketika ngasih regulasi pasti sudah dipikirkan sesuai kondisi dan target untuk kebaikan konsumen di Indonesia. Jadi kita ikutin saja," ungkapnya.