Akhir Kasus Viral Pengemudi Fortuner Pelat Polisi Tabrak Pemotor, Tak Ada Tersangka
Edy menjelaskan, pengendara mobil Fortuner berpelat dinas Polri menyatakan siap bertanggung jawab dengan menanggung biaya pengobatan pemotor yang terluka akibat kasus tersebut.
"Enggak (kabur). Yang penting mediasi semuanya kita pertemukan dan tanggung jawab," ujarnya.
Lantaran kasus ini berakhir damai, Edy menjelaskan tidak ada penetapan tersangka. "Enggak ada (penetapan tersangka), kan sudah musyawarah damai di situ," ujarnya.
Hasil penyelidikan pihaknya, Edi mengatakan pelat dinas Polri di mobil Fortuner yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim), adalah pelat dinas asli.
"Pelatnya pelat polisi," ujarnya.
Untuk sang pemilik mobil dinas tersebut, Edy mengatakan pihaknya masih mendalami kepemilikan pelat dinas polisi 3110-00 di mobil Pajero tersebut. Ia belum mengungkap siapa pengemudi mobil polisi tersebut.

Kata Bos Pertamina soal Tudingan BBM Pertamax Bikin Mobil-mobil Rusak

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi

Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Lewat Mechanic Contest & Certification 2024

Klasemen MotoGP 2024: Pecco Bagnaia Makin Tempel Ketat Jorge Martin

All New Hyundai Santa Fe Hybrid vs Honda CR-V e:HEV, Siapa yang Lebih Unggul

Fitur-fitur Ini yang Bikin Pengguna Mitsubishi Xforce Nyaman dan Aman

Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Mengukur Kemampuan Off-road Toyota Fortuner Baru Varian Termahal

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
