Gaikindo Ingatkan Bila Subsidi Mobil Listrik Bukan untuk Orang Kaya
100kpj – Pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik, yang rencananya diumumkan pada awal Februari 2023. Banyak anggapan bila insentif tersebut hanya menguntungkan orang kaya saja, yang sanggup membeli kendaraan listrik.
Pada Desember 2022 lalu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan gambaran mengenai insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, yang besarnya mencapai sekitar Rp 80 juta dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta.
Insentif juga akan diberikan dalam pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor listrik. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong agar penggunaan mobil atau motor listrik bisa semakin cepat.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi menepis anggapan program subsidi untuk mobil listrik hanya untuk mendukung orang kaya. Menurutnya insentif itu diperlukan untuk mempercepat populasi mobil listrik, sebagaimana tujuan dari pemerintah.
"Seberapa yakin (subsidi mobil listrik)? Wallahualam. Karena masih yang namanya timbul pertentangan, karena ada bilang 'wah subsidi negara dihabiskan orang untuk beli mobil' itu untuk orang kaya, sebenarnya nggak begitu," kata Nangoi pada wartawan di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.
Subsidi itu sendiri memakai sumber APBN untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Jadi salah bila dinilai dana itu diambil dari subsidi untuk pendidikan hingga kesehatan.
"Karena subsidi yang dipakai itu adalah subsidi pemerintah yang digunakan untuk membeli bahan bakar impor. Jadi tidak mengurangi subsidi yang dipakai oleh pemerintah misalnya subsidi pendidikan, ataupun juga kesehatan itu tidak digabung ke sana. Tapi subsidi bahan bakar fossil yang kita kurangi," paparnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengkonfirmasi kebijakan pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik sudah final. Pemerintah akan umumkan di awal Februari 2023.
"Mudah-mudahan jika tidak ada hambatan (pengumuman subsidi kendaraan listrik) diumumkan pekan depan, Februari awal," kata Luhut dalam 'Saratoga Investment Summit 2023' di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.
Luhut pun membocorkan kisaran besar jumlah subsidinya, untuk pembelian motor listrik baru akan mencapai sekitar Rp 7 juta per unit kendaraan. Sementara subsidi untuk mobil listrik, subsidinya mungkin akan dilakukan melalui pengurangan pajak kendaraannya.
"Angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi, kira-kira Rp 7.000.000, dan mobil nantinya akan diberikan insentifnya mungkin dari pajaknya yang 11 persen, mungkin akan dikurangi berapa persen," ujar Luhut.

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK

Bocoran Mobil Baru Toyota di 2025 Ada Hybrid, EV dan Gazoo Racing

Gebrakan Neta di Tahun Depan demi Mendongkrak Penjualan di Indonesia

Lebih Mahal Rp18 Jutaan Ini Ubahan Hyundai Kona Electric N Line

Biar Tak Bingung, Ini Cara Hitung Opsen Pajak Kendaran yang Berlaku di 2025

Komunitas Toyota Corolla Altis Rayakan Ulang Tahun ke-13

Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah

Beli Mobil Listrik Wuling Menjelang Akhir Tahun Gak ada Ruginya, Kok Bisa?

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
