Gaikindo Ungkap Kabar Terbaru soal Wacana Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta
100kpj – Pemerintah akan segera memberikan subsidi kendaraan listrik guna mempercepatpenggunaan mobil atau motor listrik di Indonesia. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memberikan kabar terbaru perihal kebijakan ini.
Pada Desember 2022 lalu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah memberikan gambaran mengenai insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, yang besarnya mencapai sekitar Rp80 juta dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta.
Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian motor listrik akan memperoleh insentif sekitar Rp 8 juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik, nantinya mendapat insentif sekitar Rp5 juta.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan, kebijakan pemberian insentif masih terus digodok. Sebab, keputusan subsidi kendaraan listrik ini harus koordinasi lintas menteri.
"Memang rencananya sekitar Rp 80 juta per unit, itu yang dikatakan pak Menteri Perindustrian, Tapi pak Menteri Perindustrian tidak sendirian, kita harus mendapatkan approval yang cukup," ujar Nangoi di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.
Kebijakan ini seperti saat insentif PPnBM DTP yang diberikan pemerintah pada 2021 dan 2022. Di mana, realisasi tersebut harus lebih dulu disetujui oleh Menteri Keuangan yang notabene merupakan bendahara negara.