Jakarta Semakin Macet Waktu Tempuh Lebih Lama 30 Menit, Negara Rugi Rp70 Triliun
100kpj – Kemacetan menjadi masalah utama di sejumlah negara, terutama di kota-kota besar seperti halnya di Jakarta. Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah setempat demi mengurai jumlah kendaraan yang melintas.
Sebelum ganjil-genap, ada aturan di mana satu mobil perlu mengangkut 3 penumpang pada jam tertentu di jalan protokol, atau lebih dikenal 3 in 1.
Pemerintah juga terus memperbaiki transportasi umum untuk mempermudah akses warga berpindah tempat, tanpa perlu menggunakan kendaraan pribadi.
Bahkan baru-baru ini, cara untuk mengatasai kemacetan adalah membebani pengguna kendaraan pribadi dengan melakukan pembayaran secara elektronik saat melewati jalan-jalan tertentu.
Jalan berbayar yang akan berlaku di 25 ruas jalan Ibu Kota tersebut diberi nama ERP (Electronic Road Pricing) serupa dengan Singapura. Seperti diketahui penyebab kemacetan ada beberapa, hal utama infrastruktur,
Jalanan yang tidak memadai membuat kendaraan menumpuk di suatu titik, mengingat jumlah pemilik mobil pribadi, atau motor setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Terlebih saat ini tidak ada lagi peraturan kerja dari rumah, ataupun sekolah secara daring, semua dilakukan tatap muka, atau sama seperti kondisi normal sebelum pandemi covid-19.