Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Insentif Mobil Listrik Diharapkan Juni 2023, Menperin: Banyak Masyarakat Tunda Beli

Ilustrasi Produksi Mobil Listrik
Sumber :

100kpj – Untuk percepatan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah berencana memberikan insentif tambahan sehingga harganya bisa lebih terjangkau. Tapi, sampai saat ini belum ada keputusan untuk menerapkan kebijakan itu.

Efek buruknya, masyarakat yang mengetahui atau mendengar wacana insentif kendaraan listrik tersebut menunda melakukan pembelian. Seperti yang disampaikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita

“Saya paham sekali sekarang sudah ada disrupsi, gangguan, artinya banyak calon-calon buyer yang akhirnya hold membeli mobil listrik karena menunggu insentif,” ujar Menperin kepada wartawan, dikutip, Jumat 29 Desember 2022.

Sebelumnya dia menyebut, rencana insentif mobil listrik sebesar Rp80 juta, hybrid yang menggabungkan penggerak listrik dan mesin pembakaran sebesar Rp40 juta, dan insentif motor listrik Rp8 juta.

Sejak kabar itu beredar, Menperin khawatir terjadi hal serupa ketika insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk beberapa jenis kendaraan diberlakukan demi mendongkrak penjualan di awal pandemi.

“Seperti ketika saya menyampaikan dalam waktu dekat pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan kita keluarkan relaksasinya, market hold. Ini juga kita lihat. Begitu kemudian pemerintah menerbitkan kebijakannya, perusahaan-perusahaan otomotif itu panen,” tuturnya.

Panen yang dimaksud hanya berlaku untuk produsen yang sudah memproduksi mobil listriknya secara lokal, seperti Hyundai Ioniq 5, dan Wuling Air ev. Di mana keduanya menjadi kandidat terkuat yang mendapatkan insentif.

Terkait realiasasinya, Menperin Agus belum bisa memastikan waktunya. Menurutnya, pada tahun depan baru digelar rapat pertama untuk membahas lebih dalam terkait pemberian insentif yang digelar sekitar minggu pertama Januari 2023. 

"Kemudian setelah pemerintah menyepakati satu formulasi, baru kita bicara dengan DPR, jadi belum ada time frame-nya. Kalau bisa lebih cepat dari Juni ya alhamdulillah, lebih bagus lagi,” sambungnya. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif untuk kendaraan listrik sedang dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, nialinya sebesar Rp5 triliun untuk mobil, motor, dan bus.

Menurutnya, insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik adalah hal yang wajar, karena dilakukan di beberapa negara lainnya. Terutama untuk mobil listrik, harganya sekitar 30 persen lebih mahal dari mobil konvensional.

Berita Terkait
hitlog-analytic