Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Jalan Tol Japek II Selatan Dibuka Gratis Saat Libur Nataru

Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan
Sumber :

100kpj – Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) telah mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 km pada periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Tol ini khususnya untuk mendukung kelancaran arus balik dari Bandung menuju Jakarta. Jalan Tol Japek II Selatan ini akan membantu mengurai kepadatan volume lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Tepatnya di Susun (SS) Dawuan Km 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati jalan Tol Cipularang, serta arus lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Selain itu, yang menjadi pertimbangan lainnya adalah kondisi Jalan Provinsi (Jalan Industri) yang akan dilewati pengguna jalan kurang lebih sepanjang 15 Km menuju Karawang Timur atau sepanjang 22 km menuju Karawang Barat setelah melewati jalur fungsional ini. Atas dasar pertimbangan hal itulah, nantinya, kami akan memberikan rekomendasi kepada pihak Kepolisian sebagai dasar diskresi dibukanya jalur fungsional ini," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra di situs resmi Jasa Marga, Minggu 25 Desember 2022.

Jalan tol itu hanya hanya bisa dilewati oleh kendaraan golongan I non bus dengan kecepatan maksimum 60 km/jam. Jika dibuka, pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan melalui Km 77+100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui Jalan Provinsi (Jalan Industri).

Selanjutnya untuk menuju arah Jakarta, pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat 1.

“Yang berbeda di Nataru 2022/2023 kali ini, GT Kutanegara sudah dapat dilalui oleh pengguna jalan. Sebelumnya, pada saat periode Idul Fitri 1443 H, pengguna jalan melakukan transaksi di GT Sadang Fungsional. Namun kami ingatkan kembali, jalan tol fungsional ini tidak dikenakan tarif, tetapi pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara,” imbuh Charles.

Berita Terkait
hitlog-analytic