Presiden Jokowi Guyur Insentif Kendaraan Listrik Hingga Rp5 Triliun, Berlaku 2023?
100kpj – Kendaraan listrik menjadi solusi untuk mengurangi emisi dari mesin pembakaran. Selain itu untuk menekan pemakaian bahan bakar minyak yang berasal dari fosil, di mana ketersediaannya semakin menipis.
Setiap negara memiliki cara sendiri untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Di Indonesia, demi menuju netralitas karbon pada 2060, kendaraan listrik akan diberikan isentif baru mencapai triliunan rupiah.
“Hampir semua negara sudah melakukan, dan pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi, dan kajian serta mempelajari negara-negara lain, utamanya di Eropa yang sudah melakukan," ujar Presiden Jokowi dikutip Viva.co.id, Kamis 22 Desember 2022.
Menurutnya dengan negara memberikan insentif, maka industri mobil listrik, atau motor listrik di Tanah Air semakin berkembang. Sehingga peminatnya banyak, dan pendapatan negara bukan pajak, atau PNBP meningkat.
“Kalau berkembang pajak pasti meningkat, PNBP pasti bertambah, dan yang paling penting membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya,” tutur Jokowi.
Terkait nilai yang diguyur negara untuk pertumbuhan kendaraan tanpa emisi tersebut sedang digodog oleh Menteri Keuangan, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.