Subsidi Beli Mobil Listrik, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Masuk APBN 2023
100kpj – Untuk menekan emisi karbon yang dihasilkan dari mesin pembakaran kendaraan bermotor, kendaraan listrik dianggap menjadi jawaban. Khusus di Indonesia, netralitas karbon atau tanpa emisi ditargetkan bisa dicapai 2060.
Bahkan demi percepatan, atau menarik perhatian masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan bertenaga listrik, pemerintah melakukan berbagai cara. Salah satunya memberikan isentif, atau keringanan pajak.
Yang terbaru, Kementerian Perindustrian akan menambahkan subsidi bagi konsumen yang membeli mobil listrik, mobil hybrid, dan motor listrik buatan lokal. Sehingga secara harga bisa lebih dijangkau masyarakat luas.
“Jumlah dari subsidinya itu akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan isentif sebesar Rp80 juta. Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan isentif Rp40 juta,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Seperti diketahui, saat ini hanya ada dua mobil listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri, yaitu Hyundai Ioniq 5 dengan banderol Rp748-859 juta, dan Wuling Air ev seharga Rp238-295 juta on the road DKI Jakarta.
Sedangkan untuk mobil hybrid yang sudah diproduksi lokal, ada All New Toyota Kijang Innova Zenix, Wuling Almaz, dan Suzuki Ertiga dengan teknologi mild hybrid-nya.