Begini Nasib Mobil SUV Gagah Bernama Kiat yang Dipatenkan Esemka
100kpj – Ketika pertama kali dipamerkan Presiden Jokowi ke muka publik, mobil Esemka sudah menimbulkan sejumlah polemik.
Bahkan, ada sebagian kalangan yang menyebut, kendaraan buatan anak bangsa itu sejatinya hanya proyek abal-abal yang kental nuansa politisnya.
Ada juga yang bilang mobil ghoib karena keberadaan mobil Esemka ini, tidak mudah ditemukan di jalan raya.
Sehingga masih banyak yang penasaran dengan keberadaan mobil Esemka. Apalagi produsen otomotif lokal itu memang memiliki pabrik di Boyolali, Jawa Tengah.
Kiprah Esemka sebenarnya sudah dimulai pada 2007, namun baru dikenal di seluruh Indonesia pada 2012 saat menghadirkan kendaraan secara utuh dalam wujud sport utility vehicle alias SUV yang diberi nama Esemka Rajawali.
Selain itu, mereka juga merancang mobil pikap yang diberi label Esemka Bima. Setelah sempat menghilang selama beberapa tahun, akhirnya pada September 2019 mereka resmi memproduksi serta memasarkan kendaraan niaga tersebut.
Esemka Bima yang diproduksi oleh PT Solo Manufaktur Kreasi dipercaya oleh beberapa instansi pemerintah seperti PT PLN (Persero), Palang Merah Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.
Menurut Sabar Budhi, Humas PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) menjelaskan bahwa hingga kini sudah ada ratusan unit Esemka Bima yang berhasil terjual.
Selain Esemka Rajawali, Esemka juga memperkenalkan mobil dalam bentuk SUV yang dikenal sebagai Kiat.
Esemka Kiat merupakan SUV tiga baris dengan mesin 1.500 cc karya siswa SMK di Solo yang pertama muncul pada 2012.
Kala itu banyak yang menduga Kiat akan menjadi cikal bakal mobil nasional Indonesia. Nama mobil ini pun langsung menjadi bahan perbincangan, seiring juga peran Joko Widodo yang kala itu masih menjabat Walikota Surakarta.
Produk Kiat Esemka ini juga sempat dipatenkan ke negara, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor sertifikat IDD000032271 tertanggal 1 Mei 2013.
Nama yang didaftarkan untuk paten ini adalah 'Mobil Kiat Esemka SUV 1500cc'. Sementara pemegang paten dari model ini bernama Sukiyat dan Wardani Sugiyanto.
Sukiyat sebelumnya dikenal sebagai inisiator tercetusnya mobil Esemka, namun belakangan nama Sukiyat tenggelam.
Paten Esemka Kiat, menurut DJKI, telah berakhir dengan status kedaluwarsa. Tanggal dimulai pelindungan ditetapkan 30 Januari 2012 sementara tanggal berakhir pelindungan 30 Januari 2022.
Hingga kini pihak Esemka tsk memberikan informasi resmi, terkait Mobil Kiat Esemka SUV tersebut. "Maaf saya tidak bisa info," pungkas Sabar Budhi, dikutip 100KPJ.com, Kamis 15 Desember 2022.