Sebelum Meninggal Lord Rangga Sunda Empire Bongkar Asal Usul Pelat Nomor Kendaraan
Padahal informasi yang dibicarakan oleh almarhum Rangga Sasana belum tentu benar, dan hanya sekadar bercandaan meski cara penyampaiannya serius. Lantas seperti apa sih asal usul pelat nomor di Indonesia?
Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 tahun 2009, Pasal 68 ayat 3, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku. Pelat nomor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, warna, dan cara pemasangan.
Peraturan terkait pencantuman kode wilayah di sisi kiri, dan nomor kendaraan kemudian diatur dalam pasal 280, setiap motor, mobil, kendaraan komersial wajib mencantumkan nomor identitas kendaraan, yaitu pelat nomor.
Merangkum dari beberapa sumber, atau literasi yang terbesar, huruf kode wilayah pelat nomor tersebut berasal dari penajajah kolonial pada 1800-an. Diambil dari kode huruf batlyon yang berhasil menguasai beberapa wilayah di RI.
Untuk wilayah DKI Jakarta dengan kode B berasal dari tentara Inggris yang menjajah Ibu Kota pada saat itu bernama Batavia, dan menjadi tanda kekuasan batlyon B. Sedangkan A untuk wilayah Banten karena batalyon A berhasil merebut wilayah Banten.
Sedangkan batalyon L menduduki Surabaya, dan batlyon M menguasai Madura pada saat itu, kode wilayah tersebut sesuai dengan pelat nomor kendaraan saat ini.
Sedangkan batlyon C, I, J, 0, Q, U, V, W, X, Y, Z tidak ikut bertempur atau menguasai wilayah mereka hanya sebagai pasukan cadangan di medan perang. Namun hingga akhirnya tetap dijadikan kode wilayah.