Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pakai Mobil Listrik Harga Rp800 Jutaan
100kpj – Presiden Jokowi melalui intruksinya mengharuskan mobil listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas para pejabat, atau instansi negara untuk menggantikan mobil berbahan bakar yang digunakan sampai saat ini.
Tertuang dalam Inpres Nomor 7/2022 Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Opernasional, dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah.
Intruksi yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022 itu merupakan langkah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik, sehingga mampu menekan emisi dari mesin berbahan bakar fosil.
Salah satu yang sudah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas adalah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jenderal bintang empat itu terlihat menunggangi Hyundai Ioniq 5 saat hadir di Nusa Dua, Bali.
Mobil listrik besutan Hyundai itu digunakan Kapolri saat menghadiri HUT ke-77 Brimob di Commad Center 91 ITDC, sekaligus dalam Konfrensi Tingkat Tinggi, atau KTT G20 yang berlangsung 15-16 November 2022.
“Informasi digunakan (sebagai kendaraan dinas di Mabes Polri),” ujar Kepada Divisi Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dikutip Antaranews, Selasa 15 November 2022.
Hyundai Ioniq 5 yang digunakan orang nomor satu di Polri itu terlihat berbeda dari versi standar, terutama penampilannya. Bodi dbalut warna hitam doff, dan lampu LED di bagian depan dibuat warna oranye.
Tidak ketinggalan pelat nomor khusus Polri 1-00 lengkap dengan logo bintang empat di atasnya. Hyundai Ioniq 5 hadir dalam 5 varian, dengan harga mulai Rp748 juta, sampai Rp829 juta on the road.
Dipersenjatai baterai berkapasitas 400-800 volt. Untuk tipe Prime Standard, dan Signature Standard dapat berjalan hingga 384 kilometer, sedangkan Longe Range dan Signature Long Range sekitar 481 km.
Untuk pengisian daya baterai berbeda-beda, menggunakan fasilitas wall charger model AC, untuk tipe terendah hanya perlu 5 jam, namun varian tertinggi sampai 6 jam mengingat kapasitas baterai lebih besar.
Bukan hanya Kapolri, namun penggunaan kendaraan listrik sebagai operasional Polri akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan. Hal itu dilakukan demi percepatan kendaraan listrik demi menekan emisi gas karbon.
“Untuk PJU (pejabat utama) ebrtahap untuk 2023, dan 2024 diutamakan kendaraan operasional dulu,” tutur Irjen Pol Dedi.