Begini Cara Membedakan BPKB dan STNK yang Palsu dan Asli
100kpj – Bagi pemilik kendaraan keberadaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangat penting, sebagai alat bukti yang sah tentang kepemilikan kendaraan tersebut.
Selain bisa mempertahakan nilai jual kendaraan, keberadaan BPKB dan STNK juga diperlukan untuk mengurus pajak tahunan, dan ganti pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) setiap lima tahun sekali.
Namun kini beredar isu bahwa keberadaan BPKB atau STNK palsu, dapat merugikan pemilim kendaraan. Pasalnya legalitas kepemilikan kendaraan tersebut tidak sah, sehingga bisa berurusan dengan polisi.
Makanya pemilik kendaraan harus bisa membedakan mana BPKB dan STNK asli atau palsu, nah bagi yang belum mengetahui ciri-ciri BPKB dan STNK palsu atau palsu, berikut ini cara mengecek keaslian STNK dan BPKB seperti dikutip dari akun Instagram Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ciri-ciri BPKB Asli atau Palsu
1. Pada bagian sampul BPKB asli dibuat dengan lebih mengilap, sementara BPKB palsu umumnya berwana buram.
2. BPKB asli memiliki hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang. Sementara BPKP palsu akan berubah menjadi warna kuning ketika diterawang.
3. Terdapat nomor seri yang tertulis di bawah hologram, nomor tersebut dibuat dengan tujuan untuk membedakan domisili. Terdapat kode-kode yang menunjukkan asal Polda dokumen tersebut diterbutkan. Data ini bersifat rahasia dan tidak dipublikasi luas.
4. Pada BPKB palsu, yang diubah hanya data kendaraan saja. Sementara data pemilik kendaraan tidak diubah. Pada bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian diprint ulang, ini biasanya sangat mudah terlihat.
5. Terakhir, ada pada halaman-14. Jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena mengikuti logo Korlantas timbul.
Ciri-ciri STNK Asli atau Palsu
1. Terdapat hologram berwarna abu-abu pada sisi kanan STNK, tidak akan berubah warnanya ketika diterawang.
2. Periksa lubang-lubang kecil pada lembar STNK. Pada sisi kanan STNK terdapat lubang yang membentuk huruf STNK. Sementara jika STNK palsu tanda ini tidak ditemukan.
3. Pada STNK asli terdapat barcode jika discan akan muncul angka atau identitas pemilik kendaraan. Nah, itu tadi beberapa cara mengetahui STNK dan BPKB yang asli atau palsu.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Data Kendaraan Jadi Lebih Tertib Jika Pajak Progresif Dihapuskan

Menteri ESDM Ungkap Biang Kerok Rendahnya Konversi Motor Listrik: Banyak STNK Bodong

Viral Aksi Pengejaran Mobil Honda Jazz oleh Polisi di Jakarta, Ternyata Ini Masalahnya

Orang Kaya Gak Bisa Macem-macem Pakai Pelat Nomor Khusus, Bisa Dilapor Warga dan Ditangkap

Jangan Panik, Ini Cara Urus STNK Hilang yang Bukan Atas Nama Sendiri

Viral Polisi Sebut Motor Pengendara Ini Bodong Padahal Bawa STNK, Pahami Aturannya

Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Terakhir Bulan Ini, Cek Syarat-syaratnya

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
