Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pemilik Kendaraan yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Jumlahnya Bikin Kaget

STNK
Sumber :

100kpj – Korlantas Polri menemukan data, ternyata masih banyak pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan.

Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi menyebutkan berdasarkan data, tingkat keparuhan masyarakat se-Indonesia hampir 50% lebih para wajib pajak itu lost atau tidak bayar pajak.

"Artinya 50% kendaraan yang berada di jalan raya, tidak bayar pajak," bilang Brigjen Pol Yusri dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Jumat 7 Oktober 2022.

Maka dari itu, Korlantas Polri mengusulkan adanya penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN2), dan pajak progresif kendaraan.

STNK kendaraan mobil dan motor.

Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor, untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan, dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” beber Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Lebih lanjut Brigjen Pol. Yusri Yunus mengungkapkan berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor, karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Brigjen Pol. Yusri Yunus menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dslam data kendarannya, untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu, Brigjen Pol. Yusri Yunus menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.

Brigjen Pol. Yusri Yunus menyatakan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati, hal itu demi pendapatan daerah meningkat.

Brigjen Pol. Yusri Yunus juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.

Menurut Brigjen Pol. Yusri Yunus hal itu bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya. Semisal kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” kata Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, berharap masalah data ini bisa disamakan.

“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” pungkasnya

Berita Terkait
hitlog-analytic