Belum Ada Sanksi Tilang di 12 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta
100kpj – Kawasan ganjil genap di DKI Jakarta ditambah 12 titik, hingga total kini menjadi 25 ruas. Sistem ganjil genap pun sudah mulai diberlakukan mulai hari ini, Senin 6 Juni 2022.
“Sistem ganjil-genap di 25 ruas akan diberlakukan kembali mulai hari (6/6/2022) sesuai Pergub 88 Tahun 2019. Perhatikan 25 ruas jalan yang termasuk kawasan Sistem Ganjil Genap tersebut, ya!,” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta.
Untuk sanksi tilang sendiri baru diberlakukan pada 13 ruas yang jalan yang sudah lebih dulu diberlakukan. Sedangkan untuk 12 titik baru, selama tanggal 6-12 Juni 2022 baru diberikan sanksi pemberhentian hingga peneguran.
“Selama tanggal 6-12 Juni 2022, kendaraan yang melanggar pada 12 jalan yang baru direaktivasi akan dilakukan pemberhentian dan peneguran. Sedangkan 13 ruas jalan yang sudah aktif sebelumnya akan tetap dikenakan sanksi tilang. Pembelakukan sanksi tilang di 25 ruas jalan bagi pelanggar akan dilakukan mulai Senin (13/6),” tambahnya.
“Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan tetap hati-hati di jalan, ya,” imbaunya. Berikut ini 25 ruas jalan yang akan diberlakukan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta mulai 6 Juni 2022;
1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah Mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan M.H Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamangaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan T.B. Simatupang).
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin.
14. Jalan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto).
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan M.T. Haryono.
18. Jalan H.R. Rasuna Said.
19. Jalan D.I. Panjaitan.
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Semua Mobil Honda dari Berbagai Jenis dan Usia Siap Geruduk Jaksel

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Mudik Lebaran Ganjil Genap dan Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Hari Ini, Catat Lokasinya

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Cititrans Luncurkan Bus AKAP Premium, Ini Rute dan Harganya

Selain Ganjil Genap, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu Aturan Ini saat Mudik Lebaran

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
