Jalur Puncak Ganjil Genap Jelang Libur Hari Lahir Pancasila
100kpj – Satlantas Polres Bogor bakal menerapkan aturan ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor siang hari ini Selasa 31 Mei 2022. Ini menyusul hari libur momen libur nasional Hari Lahir Pancasila, besok Rabu 1 Juni 2022.
“Dari sore ini sudah mulai (ganjil genap), pukul 14.00 WIB ya,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, dilansir dari situs resmi Korlantas Polri.
Ketut menyebut penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Ganjil genap menuju Puncak sudah diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.
Sedangkan untuk hari Rabu bakal dilanjutkan selama 24 jam. Kemudian, untuk rekayasa oneway masih situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, pihaknya baru akan menerapkan oneway baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
“(Oneway) kita masih akan melihat situasinya, apabila ada kepadatan kita berlakukan. Kalau tidak ada ya tidak kita berlakukan oneway,” terangnya.
Di sisi lain, diprediksi libur Hari Lahir Pancasila besok tidak terjadi lonjakan volume kendaraan signifikan. Arus kendaraan diperkirakan sama seperti momen akhir pekan biasanya di Jalur Puncak.
“Ya mungkin (arus) biasa, kayak Sabtu-Minggu biasa,” tandasnya.