Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kapten Vincent Dipolisikan, Punya Mobil Mewah Hasil Trading Oxtrade

Kapten Vincent Raditya
Sumber :

100kpj – Aplikasi binary option illegal yang berkedok sebagai intrumen trading sedang menjadi sorotan, setelah afiliator Indra Kenz, dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri baru-baru ini. 

Diketahui cara kerja aplikasi tersebut menebak aset bergerak naik, atau turun dalam jangka waktu tertentu. Trader akan memilih mata uang, indeks saham, hingga kripto, padahal tidak ada yang diperdagangkan.

Sehingga dua afiliator tersebut dianggap telah menyebarkan berita bohong, dan melegalkan judi yang berstatus trading. Selain Indra Kenz, dan Doni Salmanan, nama Kapten Vincent Raditya sedang menjadi perbincangan.

Pilot salah satu perusahaan penerbangan swasta itu diduga mempromosikan aplikasi trading ilegal bernama Oxtrade. Bahkan namanya telah dipolisikan setelah salah satu pengguna aplikasi itu merasa dirugikan.

Kapten Vincent menjadi salah satu influencer, atau afiliator yang memasarkan Oxtrade, bahkan dia pernah mengaku bisa membeli mobil mewah dari binary option tersebut, dan viral di media sosial.

“Halo guys good morning, hari ini kita akan melakukan aktivitas yang cukup padat. Dan kita akan naik mobil ini yang hasilnya kita dapatkan dari Oxtrade,” ujar Kapten Vincent dalam unggahan video Tiktok crypto.optional.

Tayangan tersebut juga kembali di posting oleh akun Instagram @viral26com. Dari video tersebut terlihat pilot sekaligus Youtuber itu memperlihatkan mobil mewah, yakni Mini Cooper berwarna putih hasil dari Oxtrade.

Mobil kompak buatan Inggris itu adalah lansiran 2011 jika melihat dari desain lampu belakang, bumper, dan bentuk bagasinya. Namun ada kejanggalan dari Mini Cooper tersebut, terutama soal status pelat nomronya. 

Melalui informasi dari Samsat DKI Jakarta, Mini Cooper dengan pelat nomor B 2650 TBN itu menunggak pajak, atau sudah jatuh tempo pada 8 Maret 2022. 

Artinya terbilang baru, sehingga tidak ada denda yang tertulis. Masih menurut sumber yang sama, nilai jual dari kendaraan roda empat tersebut adalah Rp290 juta, dengan PKB Pokok (Pajak Kendaraan Bermotor) Rp7 jutaan.

Dapur pacunya dibekali mesin bensin empat silinder 1.598cc trubo. Tenaga maksimal yang dapat disemburkan mencapai 184 dk di 5.500 rpm, dan torsi 240 nm di 1.600-5.00 rpm. Untuk mengajaknya berlari dari diam ke 100 km per jam butuh 6,9 detik.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic