Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Polisi, Polda Metro Jaya Gak Tahu?
100kpj – Arteria Dahlan menjadi salah satu anggota DPR RI yang memiliki beberapa mobil mewah. Bahkan koleksinya menggunakan pelat nomor khusus seperti yang terparkir di Basemen Nusantara II DPR Kompleks Parlemen, Jakarta.
Yang menjadi sorotan, pelat nomor polisi 4196-07 tersebut menempel di kelima mobil mewah miliknya, yaitu Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, All New Nissan livina, Mitsubishi Grandis, Nissan X-Trail, dan Toyota Vellfire.
“Itu pelat-pelat nomor mobil kalau gue pakai (salah satu mobil) pakai pelat DPR. Karena itu hanya pelat dasar, bukan asli,” ujar Arteria saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, mobil-mobil tersebut punya pelat nomor yang berbeda-beda, namun saat posisi terparkir saja menggunakan identitas serupa agar mudah diingat. Sebab berada di lokasi parkir umum, bukan lahan peribadi.
Mobil itu sengaja terparkir di basemen DPR RI hanya untuk sementara waktu mengingat tidak ada tempat di rumahnya yang sedang di renovasi. “Ini karena lagi proses pengecatan di rumah jadi susah, lagi dipberiki ini di rumah,” tuturnya.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa mobil-mobil miliknya mempunyai pelat nomor berbeda saat digunakan di jalan raya. Terkecuali salah satu mobil yang memang TNKB-nya punya kepolisian, yaitu 4196-07.
“Ada satu nomor gue polisi. Nanti kalau mau gue pakai, itu semua (selain satu mobil yang dimaksud) hanya tatakan dasars. Nanti gue pakai pelat DPR yang RF, atau pelat nomor mobil aslinya,” tuturnya.
Lantas kenapa anggota parlemen itu bisa memiliki, dan menggunakan pelat polri untuk mobil pribadi anggota DRR Komisi III?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak pernah mengeluarkan izin atau pelat nomor khusus dinas polri untuk mobil pribadi di luar dari anggota kepolisian.
“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya, tidak pernah mengeluarkan nomor dinas polri,” ujar Sambodo dikutip Antaranews, Senin 24 Januari 2022.
Padahal secara jelas pelat nomor polisi yang digunakan oleh anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan itu terdaftar. Seperti yang pernah disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Umum Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.
“Berdasarkan hasil pendataan di bagian Invesn Biro Pal Slog Polri untuk nopol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama H. Arteria Dahlan, DPR RI,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi wartawan.