Anggota DPR Ini Bisa Pakai Mobil Mewah Dengan Pelat Nomor Polisi
Mobil itu sengaja terparkir di basemen DPR RI hanya untuk sementara waktu mengingat tidak ada tempat di rumahnya yang sedang di renovasi. “Ini karena lagi proses pengecatan di rumah jadi susah, lagi dipberiki ini di rumah,” tuturnya.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa mobil-mobil miliknya mempunyai pelat nomor berbeda saat digunakan di jalan raya. Terkecuali salah satu mobil yang memang TNKB-nya punya kepolisian, yaitu 4196-07.
“Ada satu nomor gue polisi. Nanti kalau mau gue pakai, itu semua (selain satu mobil yang dimaksud) hanya tatakan dasars. Nanti gue pakai pelat DPR yang RF, atau pelat nomor mobil aslinya,” tuturnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Umum Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan penelusuran pelat yang digunakan Arteria Dahlan memang terdaftar dan aktif untuk satu unit mobil.
“Berdasarkan hasil pendataan di bagian Invesnt Biro Pal Slog Polri untuk nopol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama H. Arteria Dahlan, DPR RI,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan dikutip, Kamis 20 Januari 2022.