Diskon PPnBM Diperpanjang, Siap-siap Harga Mobil Baru Murah Lagi
100kpj – Di awal pandemi covid-19 pada 2020 membuat daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru menurun. Semua produsen mobil menjerit karena penjualan yang menurun drastis dibandingkan sepanjang 2019.
Berbagai cara dilakukan pemerintah demi menggairah penjualan mobil baru, salah satunya memberikan isentif PPnBM nol persen pada Maret 2021. Berlaku untuk mobil buatan lokal dengan kapasitas mesin sampai 1.500cc.
Setelah sukses meningkatkan penjualan dalam beberapa bulan, diskon pajak tersebut disesuaikan untuk mobil dengan kapasitas mesin hingga 2.500cc berpenggerak dua roda, dan empat roda.
Namun serangkaian isentif tersebut hanya berlaku sampai Desember tahun lalu. Maka tidak heran di Januari 2022, sejumlah produk yang sempat menikmati keringanan tersebut harganya berubah menjadi lebih mahal.
Harga jual tersebut menyesuaikan perubahan aturan PPnBM berdasarkan emisi gas buang. Meski baru berjalan sekitar dua pekan di awal tahun ini, banderol mobil-mobil baru itu akan kembali berubah.
Sebab pemerintah telah memperpanjang diskon PPnBM untuk beberapa mobil baru dengan kandungan lokal yang sudah ditentukan. Menariknya keringanan tersebut akan berlangsung selama tahun ini, dan juga berlaku untuk mobil di kelas LCGC (Low Cost Green Car).
Sebelumnya LCGC atau mobil yang masuk dalam program KBH2 tidak mendapatkan isentif PPnBM karena harga jualnya sudah menyesuaikan aturan yang ada. Namun berbeda untuk tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, isentif PPnBM akan diperpanjang hingga akhir 2022. Mobil dengan harga jual di bawah Rp200 juta atau LCGC hanya dikenakan tiga persen.
Untuk kuartal pertama tahun ini pemerintah akan menanggung sepenuhnya pajak barang mewah tersebut, artinya diberikan diskon hingga 100 persen. Sedangkan apda tahap selanjutnya ada penyesuaian seperti tahun lalu.
“Kuartal kedua PPnBM ditanggung pemerintah dua persen, kuartal ketiga satu persen ditanggung pemerintah, dan kuartal empat bayar penuh, atau sesuai tarifnya sebesar tiga persen,” ujar Airlangga dikutip Antaranews, Senin 17 Januari 2022.
Bukan hanya itu, mobil yang harganya Rp200 juta sampai Rp250 juta juga diberikan isentif PPnBM secara bertahap. Pada kuartal pertama diskonnya 50 persen dari 15 persen berarti masyarakat hanya membayar 7,5 persen.
Kemudian pada kuartal kedua masyarakat membayar pajak barang mewah sebesar 15 persen.

Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah

Beli Mobil Baru di GJAW 2024 Bisa dapat Daihatsu Rocky Gratis Jika Beruntung

Pemerintah Bebaskan PPnBM Mobil Listrik Impor, Ini Rinciannya

Daihatsu Kumpul Sahabat, Cara Menggoda Pengguna Motor Beli Mobil

Mobil LCGC Daihatsu Laku Keras di Jawa Barat, Begitu Juga di GIIAS Bandung

BKPM Sambut Positif Rencana Diskon PPnBM Mobil Kembali Digelar

Diler Toyota Umbar Promo Menjelang Lebaran Sediakan Hadiah Ratusan Unit Motor

Dukung Program Mobil Rakyat, Toyota: Tidak Akan Bersinggungan dengan LCGC

Penjualan Menurun Ini Mobil Honda yang Masih Diburu Orang RI

3 Mobil Baru Daihatsu yang Paling Banyak Dibeli Orang Menyambut Ramadhan

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
