Dikasih Diskon PPnBM, Ratusan Ribu Mobil Mitsubishi Terjual di 2021
100kpj – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sebagai distributor mobil Mitsubishi di Tanah Air mencatatkan penjualan 104.407 unit di 2021, atau meningkat hingga 90,6 persen dibandingkan 2020.
Artinya ada penambahan hingga 50 ribu unit yang tertarik meminang mobil berlogo tiga berlian itu. Ada berbagai faktor peningkatan tersebut dapat, selain kebijakan pemerintah yang memberikan diskon pajak barang mewah.
Baca juga: Mengejutkan, Lebih dari 5 Juta Motor Baru Terjual di RI Selama 2021
Diantaranya memberikan penyegaran produk, hingga meningkatkan pelayanan dier dan after sales. Diketahui, pada 8 November tahun lalu, New Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross dihadirkan dengan sejumlah perubahan.
“Selain adanya relaksasi PPnBM 100 persen dari Pemerintah, kehadiran New Xpander juga membantu kami dalam mencapai angka tersebut,” ujar Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura dikutip Viva Otomotif dari keterangan resminya, Jumat 14 Januari 2022.
Menurutnya kehadiran produk baru, dan peningkatan pelayanan Mitsubishi menjadi bukti, sekaligus menjawab semua kebutuhan dan ambisi masyarakat Indonesia.
Secara total produk-produk baru yang diluncurkan pada tahun lalu meliputi New Pajero Sport, Xpander Rockford Fosgate Black Edition, Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition, serta New Xpander dan New Xpander Cross.
Sementara untuk pelayanan, distributor mobil Mitsubishi itu memperluas fasilitas diler, bodi dan cat di beberapa daerah di Indonesia. Selain itu, terdapat beberapa program aplikasi yang dihadirkan untuk mempermudah konsumen.
Pandemi covid-19 di Indonesia sempat membuat daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru menurun. Terutama dua tahun lalu, di mana semua produsen mobil menjerit karena penjualan yang menurun drastis.
Peningkatan penjualan mobil di tahun lalu tentunya didukung dari insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen yang diberikan pemerintah pada Maret-Desember tahun lalu untuk produk buatan lokal dengan mesin 1.500cc.
Setelah sukses meningkatkan penjualan dalam beberapa bulan, diskon pajak tersebut disesuaikan untuk mobil-mobil buatan dalam negeri yang memiliki kapasitas mesin hingga 2.500cc dengan penggerak dua roda dan empat roda.