Ada Pelat Nomor Putih, Lalu Kendaraan Pelat Nomor Hitam Ditilang?
Lebih lanjut Taslim menjelaskan, pelaksanaan bisa saja langsung, namun ada tambahan biaya untuk mengecat ulang TNKB.
Tindakan itu tidak elok mengingat pada instrumen terkait ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya.
PNBP adalah satu pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan, dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan maupun pemanfaatan pada sumber daya dari pemerintah.
Sehingga, sesungguhnya TNKB merupakan salah satu hak masyarakat di Indonesia yang memiliki suatu kendaraan bermotor terdaftar.
Karena akan bertahap, sehingga beberapa kendaraan baik mobil mapun motor masih ada yang menggunakan pelat hitam.
Oleh karena itu, saat penerapan TNKB berwarna putih semua pemilik mobil dan sepeda motor yang masih menggunakan TNKB warna hitam bukanlah suatu tindak illegal.
Taslim mengungkapkan, seluruh jenis TNKB yang terdaftar masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan terkait.

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI

Ternyata Ini Pemilik Pelat TNI Fortuner yang Ribut sama Wartawan

Viral Pengemudi Fortuner Adik Jenderal TNI vs Wartawan

Menjelang Lebaran Pemilik Mobil di Jakarta Perlu Tahu Aturan Ini

Feri Amsari di Film Dirty Vote Pernah Singgung Maung Pindad Gara-gara Ini

Polisi: Pelat Nomor ZZ Bukan untuk Kendaraan Pribadi dan Mobil Mewah

Libur Tahun Baru Bebas Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang Sampai 2024

Libur Natal Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini

Korlantas Polri Yakin Mobil Mewah Pakai Pelat Nomor Khusus Berarti Palsu

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
