Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pelat Nomor Mobil Jadi Putih Gampang Ditilang, Tapi Bisa Bayar Tol?

Bayar Tol Pakai E-Toll
Sumber :

100kpj – Untuk menertibkan pengguna mobil yang melanggar aturan, perkembangan teknologi sangat membantu. Salah satunya melalui kamera pengawas yang tersebar di jalan raya atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Dengan kamera tersebut, petugas kepolisian tidak perlu repot memberhentikan pengguna jalan yang melanggar. Sehingga melalui bukti foto, akan dikirim surat tilang ke alamat rumah sesuai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Baca juga: Pemilik Mobil Baru Jangan Kaget Jika Polisi Berikan Pelat Nomor Putih

Pelat nomor putih

Namun di tengah pelaksanaan tersebut, kamera ETLE ternyata memiliki kelemahan. Salah satunya membaca nomor atau huruf di pelat yang memiliki warna dasar hitam.

Sehingga untuk memperjelas identitas tersebut, warna dasar pelat nomor untuk mobil pribadi akan diubah menjadi putih, dan mulai diterpkan tahun ini. 

“Kami upayakan tahun ini sudah dimulai pakai pelat nomor putih,” ujar Direktur Regident Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus saat dihubungi Viva.co.id, Kamis 6 Januari 2022.

Perubahan warna dasar tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, dan sudah disetujui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sejak 2021.

Menurutnya warna baru untuk identitas kendaraan tersebut akan digunakan dalam waktu dekat. Selain berlaku untuk mobil baru, pemilik kendaraan yang memperpanjang STNK-nya juga akan mendapatkan pelat tersebut.

“Secepatnya akan diterapkan, jadi beli mobil baru dapat pelat putih, kemudian perpanjangan STNK lima tahun,” tuturnya.

Selain bertujuan kamera lebih mudah menangkap nomor dari identitas kendaraan saat melakukan pelanggaran, hal lain dari pergantian warna dasar tersebut agar tidak terjadi perselisihan antara petugas dengan pengemudi di jalan.

“Bisa mengurangi adanya interaksi masyarakat dan petugas, jadi adu argument bisa dihindari. Utamanya untuk kebutuhan ETLE. Jadi, kalau warna dasar putih tulisan hitam akan lebih mudah terlihat dari jauh oleh kamera,” sambung Brigjen Yusri Yunus.

Kelebihan lain dari pelat nomor dengan warna dasar putih itu juga akan berguna untuk pembayaran tol, parkir elektronik sebagai pengganti uang digital. Selain itu bisa dengan mudah polisi mengindetifikasi pencurian kendaraan.

Sehingga pelat nomor tersebut nantinya direncanakan memiliki chip, atau sistem RFID (Radio Frequency Identification), namun belum langsung dipalikasikan dalam waktu dekat.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic