Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

3 Cara Pembayaran Tol Nirsentuh yang Berlaku di Indonesia

Gerbang Tol Cikampek Utama
Sumber :

100kpj – Jalan tol di Indonesia akan diberlakukan Multi Lane Free Flow (MLFF) atau bayar tol tanpa berhenti pada akhir Desember 2022. Setidaknya ada 3 cara pembayaran yang bisa dilakukan para pengguna jalan bebas tanpa hambatan tersebut.

Recana tol nirsentuh ini disampaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). MLFF sendiri akan dirilis kepada masyarakat pada Juli 2022, lalu akan digelar sosialisasi secara masif.

Pilot project MLFF digelar pada kuartal III tahun 2022, hingga Desember 2022 sudah bisa dilaksanakan, atau secara penuh pada September 2023. Kepala Subbidang Operasi dan Pemeliharaan I BPJT Galuh Permana Waluyo, mengungkapkan cara pembayarannya. Pertama adalah lewat aplikasi yang bisa diunduh lewat smartphone Anda, bernama e-On Board Unit (OBU) pada Juli 2022.

Bayar Tol Pakai E-Toll

Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem pembayaran di gerbang tol. Yang kedua menggunakan OBU yang terpasang di kendaraan, di mana perangkat langsung terintegrasi untuk melakukan pembayaran.

"Ini alatnya mahal dan masyarakat harus membeli alat dulu," kata Galuh, dalam webinar di akun Youtube ITS Indonesia, beberapa waktu lalu.

Cara yang ketiga dengan electronic route ticket atau tiket sekali jalan untuk masyarakat yang tidak sering menggunakan jalan tol. "Masyarakat bisa memilih cara sesuai kebutuhan. Misalnya jika tidak sering memakai jalan tol, mungkin masyarakat bisa memanfaatkan tiket sekali jalan," jelasnya.

Sedangkan keuntungan dari sistem tol bayar tanpa sentuh atau MLFF ini, bisa menghemat waktu 30 detik hingga 5 menit yang biasanya dibutuhkan untuk transaksi di gerbang tol dengan cara sebelumnya. Karena tidak ada antrean dalam gerbang tol.

Penerapan aturan ini juga karenasurvei Worldbank tahun 2019 bahwa Indonesia mengalami kerugian akibat kemacetan US$4 miliar atau setara Rp56 triliun. Sementara pada 2020, Kementerian PUPR saat melakukan feasibility study atau studi kelayakan terkait MLFF menunjukkan kerugian akibat antrian di gerbang tol (GT) diperkirakan mencapai US$300 juta atau setara Rp4,4 triliun per tahun.

"Selain itu antrian di gerbang tol berdampak besar pada polusi udara," tutur Galuh.

Berita Terkait
hitlog-analytic