Pemerintah Targetkan Produksi 600 Ribu Unit Mobil Listrik di 2030
100kpj – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia menargetkan produksi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) pada 2030.
Untuk mobil listrik sebanyak 600 ribu unit. Sedangkan untuk roda dua atau motor sebanyak 2,45 juta unit. Dengan banyak produksi kendaraan listrik ini diharapkan bisa menurukan emisi C02 di Tanah Air.
"Produksi kendaraan listrik diharapkan mampu menurunkan emisi C02 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih, dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua," kata Menperin, dalam Webinar Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi, Jumat 15 Oktober 2021.
Guna meningkatkan industrialisasi BEV, pemerintah akan memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal bagi konsumennya. Seperti, pengenaan PPmBm sebesar 100 persen.
Lalu pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 0 persen untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Pemprov DKI Jakarta. Terus ada BBNKB sebesar 10 persen untuk mobil listrik dan 2,5 persen untuk motor listrik di Jawa Barat.
Uang muka minimum sebesar 0 persen dan suku bunga renda untuk kendaraan listrik. Agus menyatakan perusahaan industri BEV dapat memanfaatkan berbagai fasilitas seperti Tax Holiday atau Mini Tax Holiday.