Bank DBS Indonesia Manjakan Pegawai dengan 108 Unit Mobil Renault
100kpj – PT Maxindo Renault Indonesia selaku agen pemegang merek (APM) Renault menjalin kerja sama dengan PT Universal Car Rental and Fleet Management demi menyediakan 108 unit mobil Renault Triber RXZ AMT untuk kebutuhan operasional karyawan Bank DBS Indonesia.
Melalui keterangan resminya, Bank DBS Indonesia memilih kendaraan Prancis tersebut lantaran mesinnya yang kecil dan ramah lingkungan. Hal itu sejalan dengan semangat sustainability yang kerap mereka gaungkan.
Baca juga: Dinamika Pasar, Mobil Jenis Ini Sekarang Banyak Disukai Konsumen RI
Baru-baru ini, Renault Triber RXZ AMT telah melalui uji emisi gas buang dengan hasil CO 0.189 gram/km (limit 1 gram/km), HC 0.037 gram/km (limit 0.1 gram/km), Nox 0.029 gram/km (limit 0.08 gram/km).
Hasil tersebut menjadi bukti bahwa Renault Triber RXZ AMT merupakan kendaraan ramah lingkungan yang mendukung program pemerintah untuk menekan polusi dari emisi gas buang kendaraan.
Sistem keamanan yang tertanam di Renault Triber RXZ AMT juga tak perlu diragukan. Sebab, meski murah, kendaraan berdimensi mungil tersebut mendapat bintang empat dalam hasil uji NCAP 2020. Itulah mengapa, Bank DBS Indonesia akhirnya tertarik menggunakan unitnya.
“Sebagai bank yang digerakkan oleh tujuan (purpose-driven bank), Bank DBS Indonesia senantiasa memikirkan aspek lingkungan dan sosial yang dapat dihasilkan dari bisnis yang dijalankan,” ujar Senior Vice President, Head of Corporate Real Estate, Technology & Operations, PT Bank DBS Indonesia, Santo Adi Nurcahyo.
“Pembelian mobil operasional ini merupakan salah satu perwujudan keseriusan kami dalam mendukung agenda berkelanjutan untuk dunia yang lebih baik,” lanjutnya.
Sementara Chief Operational Officer (COO) PT Maxindo Renault Indonesia, Davy Tuilan mengatakan, keputusan Bank DBS Indonesia memilih Renault Triber sebagai kendaraan operasional merupakan langkah yang tepat. Sebab, dengan mesin kecil, mobil tersebut hanya menghasilkan sedikit gas emisi.
’’Renault Triber merupakan partner terbaik, kendaraan operasional perusahaan–perusahaan besar di Indonesia, yang ingin ikut berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat di Indonesia,” kata Davy.
Penyerahan unit kendaraan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada September dan Oktober 2021. Pengesahannya sendiri ditandai dengan acara serah terima secara simbolis pada tanggal 30 September 2021, dan akan dipergunakan untuk pemenuhan kendaraan operasional secara nasional.