PPnBM 25 Persen, Harga Termurah Mitsubishi Xpander Naik Rp14 Jutaan
100kpj – Mitsubishi Xpander, dan Xpander Cross menjadi salah satu produk yang mendapatkan isentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen, sejak Maret hingga Agustus 2021.
Berkat kebijakan tersebut, Xpander yang ditawarkan sebanyak tujuh varian itu mengalami penurunan harga, mulai Rp14,220 juta untuk tipe GLS manual, sampai Rp16,770 juta tipe Ultimate matik.
Adanya isentif tersebut, membuat harga Xpander GLS yang menjadi tipe terendah hanya Rp223,680 juta. Sebelumnya banderol termurah small MPV tersebut menyentuh angka Rp208,010 juta untuk tipe GLX manual.
Namun di tengah berjalannya kebijakan PPnBM, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sebagai distributornya memberhentikan penjualan tipe tersebut.
Sedangkan khusus warna putih penyesuaian harga untuk semua varian Xpander dibedakan menjadi Rp14,380 juta sampai Rp16,930 juta. Lebih tinggi, menggingat harga awalnya yang sudah lebih mahal dari warna standar.
Kemudian Xpander Cross mengalami penurunan harga Rp16,960 juta tipe manual, sampai Rp18,140 juta tipe Premium Package matik. Untuk pilihan warna putih, penurunan harganya mencapai Rp17,120 juta, sampai Rp18,300 juta.