Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

PPnBM Nol Persen Selesai, Pembeli Mobil Toyota yang Inden Tombok

Toyota Raize
Sumber :

100kpj – Isentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk 22 mobil baru dengan kapasitas mesin sampai 1.500cc berpenggerak dua roda, berakhir pada 31 Agustus 2021.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertantu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaraan 2021.

Lima varian GR Sport pengganti TRD Sportivo

Sehingga mulai 1 September, diskon PPnBM yang awalnya mencapai 100 persen dipotong menjadi 25 persen. Sebelumnya keringanan pajak nol persen hanya diberikan selama tiga bulan pada periode Maret-Mei tahun ini.

Kemudian Juni-Agustus diskonnya menjadi 50 persen, dan September-November 25 persen. Namun mengingat penjualan mobil baru meroket saat PPnBM nol persen, maka pemerintah memperpanjang hingga bulan lalu.

Kini tidak ada lagi perpanjangan, sehingga mengikuti aturan sebelumnya. Namun, adanya perubahan diskon PPnBM di bulan ini, membuat konsumen harus mengeluarkan uang lagi terutama mereka yang belum mendapatkan unit.

Reza salah satu sales diler Toyota Auto2000 mengatakan, bagi konsumen inden karena belum mendapatkan unit sesuai pesanannya, perlu menyesuaikan kenaikan harga karena kebijakan diskon PPnBM yang berubah.

Berita Terkait
hitlog-analytic