PPKM, Suzuki Datangkan Mekanik ke Rumah Untuk Servis Mobil dan Motor
100kpj – Salah satu cara pemeerintah menekan kasus covid-19 adalah membatasi ruang gerak masyarakat di luar rumah, melalui PPKM darurat. Awalnya kebijakan tersebut berlaku di Pulau Jawa, dan Bali pada 3-20 Juli.
Mengingat penyebaran covid-19 yang masih tinggi, akhirnya pembatasan kegiatan masyarakat itu diperpanjang berkali-kali, hingga akhirnya berganti nama menjadi PPKM level 3, dan level 4 yang berlaku sampai 9 Agustus.
Meski telah berganti nama, namun sejumlah showroom kendaraan masih dilarang beroperasi. Hanya beberapa bengkel resmi yang diperbolehkan aktif selama PPKM, namun tetap mengikuti aturan yang ada.
Seperti 238 bengkel mobil Suzuki, dan 251 bengkel motor Suzuki yang mengikuti peraturan pemerintah setempat. Mengakali pembatasan tersebut, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sebagai produsen memiliki program khusus.
Salah satunya home servis atau mendatangkan mekanik ke rumah, pikup servis dengan membawa kendaraan Suzuki ke bengkel terdekat, hingga Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA) yang bisa diakses melalui call center.
Assistant Service Department Head PT SIS, Hariadi mengatakan, layanan yang dihadirkan Suzuki melalui bengkel resmi di seluruh Indonesia adalah upaya menjaga performa kendaraan, dan memudahkan dalam merawat kendaraan.