Nah Gitu Dong Polisi Juga Bidik Mobil Pakai Knalpot Racing
Menurut Iptu Reza Amiruddin, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Kendari mengatakan 9 unit mobil itu saat ini telah berada di Pos Lantas MTQ.
Baca juga: Apakah Knalpot Racing Sitaan akan Dijual Oleh Polisi?
“Ya tadi pagi dari Kanit Turjawali telah mengamankan 9 mobil berknalpot bogar untuk diberikan sanksi tilang”, tambahnya dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Selain memberikan sanksi tilang, melalui pesan WhatsApp, Polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Satu itu juga menghimbau kepada pemilik mobil agar menggantinya dengan knalpot standar.
Selanjutnya, agar tak ada kejadian serupa, Reza kembali mengingatkan kepada pemilik kendaraan roda empat maupun roda dua untuk tak mengenakan knalpot bogar pada setiap pemilik kendaraan.
“Demi terciptanya rasa aman dan tidak terganggu pada jam istirahat di tengah masyarakat, sebaiknya tak menggunakan knalpot racing di setiap kendaraannya,” pungkasnya.