Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Aduh, Ada Penyekatan di 12 Pintu Gerbang Tol Jelang Idul Adha

Penyekatan jalan
Sumber :

100kpj – Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021, rencananya ada sekitar 12 gerbang tol yang akan dilakukan oleh petugas untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat pada saat Idul Adha, juga untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, guna mencegah penyebaran virus corona.

Penyekatan 12 gerbang tol tersebut dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

Jumlah gerbang tol tersebut diperluas, karena sebelumnya PT Jasa Marga hanya melalukan penyekatan di 10 gerbang tol alias gate tol.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut, dengan melakukan pengaturan lalu-lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group," ungkap Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dikutip dari Viva, Jumat, 16 Juli 2021.

Penyekatan PPKM Darurat. Foto: Ist.

Ke-12 gerbang tol yang disekat tersebut berada di wilayah Jawa Timur antara lain GT Ngawi, GT Nganjuk, GT Penompo, Exit GT Sidoarjo 1, GT Pandaan, GT Bangil, GT Rembang, Exit GT Purwodadi, Exit GT Lawang, Exit GT Singosari, Exit GT Pakis dan Exit GT Malang. Tidak hanya disekat, sebagian dari 12 GT bahkan ditutup selama PPKM Darurat, seperti di Exit GT Sidoarjo.

Di titik penyekatan, pemeriksaan protokol kesehatan dilakukan oleh petugas pada kendaraan yang melintas. Mekanismenya hampir sama saat PSBB diberlakukan.

Pengemudi akan diperiksa menggunakan masker atau tidak, terkait jumlah penumpang 50 persen di bawah kapasitas, surat tes PCR/Antigen, sertifikat vaksin, dan persyaratan lainnya.

"Beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung, yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, nakes serta emergency," kata Heru.

Selain jenis-jenis kendaraan itu, apabila tidak memenuhi persyaratan akan diputararahkan oleh petugas. “Kami dari Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut,” pungkas Heru.

Baca juga: Jalan Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek Ditutup Malam Ini hingga 22 Juli

Berita Terkait
hitlog-analytic