Tol Jawa Tengah Tutup Mulai Jumat Besok, Gak Bisa Mudik Idul Adha
PPKM darurat diterapkan 3-20 Juli 2021. Hal itu dilakukan demi mengurangi kasus covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia, sehingga ruang gerak di luar rumah dijaga ketat.
Salah satu aturan PPKM darurat, yakni diberlakukan 50 persen maksimum karyawan work from office (WFO), atau bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan untuk sektor esensial, dan sektor kritikal 100 persen WFO.
Untuk non-esensial harus menerapkan 100 persen work from home (WFH), atau bekerja dari rumah. Pusat perbelanjaan sekelas mall ditutup total, sedangkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong tutup sampai pukul 20.00 WIB.
Selain itu bagi pengguna alat transportasi umum, atau pengguna kendaraan pribadi juga diatur selama PPKM darurat. Mulai dari batas maksimal penumpang, mengantongi STRP, bukti sudah melakukan vaksin, dan hasil swab bebas covid-19.
Namun sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, kasus covid-19 tetap tidak terbendung, berdasarkan data yang dirilis pemerintah, Selasa 13 Juli 2021 kasus wabah tersebut dalam satu hari kemarin tembus di angka 47.899 ribu.