Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kebangetan! PPKM Darurat Masih ada Balap Liar Mobil di Senayan

Balap liar mobil di Senayan

100kpj – Jalan raya kawasan Senayan, Jakarta Pusat kerap dijadikan lahan memacu adrenalin sebagian penggemar mobil. Balap liar yang melibatkan kendaraan roda empat itu sudah ada sejak zaman dulu.

Bahkan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, atau PPKM darurat segelintir anak muda pengguna mobil masih nekat balapan. Hingga akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian setempat pada dini hari tadi.

Berdasakan unggahan video akun Instagram @tmcpoldametro, terlihat sejumlah pengguna mobil BMW, Mercedes-Benz, hingga Toyota Yaris nekat menggelar aksi balapan ilegal tersebut, hingga diberhentikan petugas kepolisian.

“Pukul 03:50, polri lakukan penindakan terhadap para pemuda yang masih nekat balap liar di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat. Balap liar dilarang karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, dan orang lain,” tulis statusnya, Sabtu 10 Juli 2021.

Dalam tayangan tersebut, tampak ada tiga unit BMW salah satunya diduga M5, dan satu unit Mercedes-Benz CLS 63 AMG berwarna putih.

Melihat dari desain, dan informasi pelat nomor CLS 63 AMG tersebut adalah buatan 2012. Sedan coupe tersebut memiliki nilai jual Rp1,026 miliar dengan status pajak hidup, begitu juga dengan STNK-nya.

Soal jantung pacunya, CLS 63 AMG menggendong mesin delapan silinder atau V8 berkapasitas 5.461cc twin-turbo DOHC, yang dapat menyemburkan tenaga maksimal hingga 550 daya kuda di 5.750 rpm, dan torsi 590 lb-ft di 2.000 rpm.

Tenaga buasnya itu disalurkan melalui transmisi matik 7-percepatan, namun perpindahan giginya bisa dilakukan manual menggunakan paddle shift. Dalam kondisi standarnya saja, coupe tersebut bisa melesat hingga 299 km per jam.

Untuk mengajaknya berlari dari diam ke 100 km per jam, hanya membutuhkan waktu 3,8 detik. Cukup sepadan, jika diadu dengan BMW M5 yang sama-sama menggndong mesin delapan silinder, atau V8 dengan dukungan twin-turbo.

Meski kapasitas mesin M5 dengan kode F10 itu hanya 4.400cc, namun tenaga maksimalnya mencapai 553 daya kuda di 6.000-7.000 rpm dan torsi 502 lb-ft di 1.500-5.750 rpm. Didukung transmisi matik dual cluth 7-percepatan.

Diketahui, demi meredam kasus covid-19 yang terus melonjak di Indonesia, pemerintah menjaga ketat rung gerak masyarakat di luar rumah melalui PPKM darurat yang berlaku di Pulau Jawa, dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Selama aturan itu diberlakukan, khusus di DKI terdapat jam malam, yang melarang kegiatan masyarakat. Maka cukup kebangetan ditengah PPKM darurat, masih ada segelintir anak muda yang melakukan aksi balap liar.

Sebelumnya Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 63 titik penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta, dan sekitarnya. Tersebar di berbagai jalan dalam kota, hingga jalan Tol yang dijaga ketat petugas.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic