PPKM Darurat Bikin Perpanjangan PPnBM Nol Persen Jadi Sia-sia
100kpj – Baru-baru ini, pemerintah pusat resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut diyakini bakal merusak penjualan mobil di Indonesia—terutama di pulau Jawa dan Bali. Lantas, sejauh apa PPnBM nol persen ‘menolong’ hal tersebut?
Diketahui, sesaat sebelum diberlakukannya PPKM Darurat, pemerintah pusat lebih dulu memperpanjang insentif PPnBM nol persen untuk mobil jenis tertentu. Namun, menurut Gaikindo, perpanjangan tersebut seakan-akan tak ada artinya alias sia-sia usai pemerintah menerapkan PPKM Darurat.
"Stimulus relaksasi PPnBM sudah membuktikan dapat meningkatkan penjualan dan produksi otomotif, tetapi mungkin akan dipengaruhi PPKM Darurat tersebut. Tetapi, hal ini tidak dapat dihindari, dan kepentingan kesehatan masyarakat lebih penting," ujar Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, dikutip dari Antara.
Baca juga: PPKM Darurat, Semua Gerbang Tol dan Jalur Arteri Wilayah Ini Ditutup
Padahal, Jongkie menilai, kebijakan PPnBM memberikan tren positif untuk kinerja industri otomotif. Hal tersebut terlihat pada penjualan di bulan Maret, April dan Mei, setelah kebijakan insentif otomotif itu diberlakukan pemerintah.
Namun, sekali lagi, setelahh PPKM Darurat diterapkan, kebijakan tersebut seakan tak berdampak apa-apa.
Sebelumnya, pengamat otomotif sekaligus akademisi senior ITB, Yannes Pasaribu berpendapat, sebenarnya tanpa PPKM Darurat, perpanjangan PPnBM nol persen sudah tak efektif lagi. Sebab, menurutnya, efek kejutnya sudah tak terlalu besar.
"Relaksasi PPnBM yang telah digulirkan dan diperpanjang berpotensi untuk tidak dapat memberikan hasil yang sebaik saat diawal pemberlakuannya. Karena, 'wow factor'-nya sudah semakin berkurang," tutur Yannes.
"Faktor emosi masyarakat yang pada awalnya melihat harga mobil baru semakin murah ini, lama kelamaan cenderung akan menjadi biasa-biasa saja, apalagi masyarakat sekarang ini secara psikologis cenderung lebih tertekan oleh berita dan kenyataan bahwa penyebaran COVID-19 varian Delta semakin dekat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Yannes mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat pun memang memiliki dampak ekonomi yang tinggi, namun, ini harus dilakukan demi mengendalikan penyebaran virus yang kian memuncak.
"Kebijakan ini harus diambil untuk mencoba mengendalikan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 varian Delta yang semakin meningkat tajam. Semuanya demi keselamatan hidup manusia Indonesia," kata dia.